Bernyanyilah Untuk Masa Depan Indonesia Yang Bersih, Belajar Hidup Jujur Sejak Kecil Jangan Berani Nyontek Untuk Lulus Ujian Nasional, Supaya Nanti Tidak Jadi Pejabat Yang Korup Dan Ingin Disuap, Allah SWT Melaknat Pemberi Dan Penerima Suap (Nabi Muhamad SAW)
Perjuangan Anak Desa Mendapatkan Pendidikan, Mampukah Belajar Setelah Berjalan Jauh Dalam Perjalanan Berbahaya
Kamis, 26 Januari 2012
SAMBUTAN BUPATI KUNINGAN
08.25
SDN awirarangan 3 KUNINGAN
No comments
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan ridhon-Nya kepada kita sekalian,sehingga BLOG JARINGAN PENDIDIKAN DASAR UNTUK SD/MI DAN SMP/MTS dapat dipublikasikan.salawat serta salam semoga selamanya tercurah kepada Nabi Besar Muhamad SAW.
Kita maklumi bersama bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi dewas ini telah membawa implikasi yang sangat kompleks terhadap berbagai aspek kehidupan . Kemajuan IPTEK ini merupakan anugerah yang patut kita syukuri, karena dengan kemajuan teknologi ini telah membuka cakrawala baru keilmuan dalam berbagai bidang. E-Comerse,E-banking,E-Bussiness,E-Education bahkan dalam melaksanakan rutinitas sehari – hari kita telah banyak dibantu dengan kehadiran teknolgi ini.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi melalui blog ini, diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi , publikasi,dan informasi yang bermanfaat bagi pendidikan di Kabupaten, dengan demikian blog ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan dasar bermutu yang selaras dengan harapan masyarakat serta relevan dengan dinamika kemajuan IPTEK saat ini dan masa mendatang.
Selaku Bupati, saya mengharapkan kehadiran BLOG JARINGAN PENDIDIKAN DASAR S/MISMP/MTS ini dapat memberi manfaat sebagai berikut ;
. Memberikan layanan secara optimal kepada semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan pendidikan dasar di Kabupaten Kuningan.
. Meningkatkan kecepatan ,ketepatan dan efisiensi layanan kepada seluruh stakeholder
. Dapat mengakomodasi dan menginformasikan seluruh kegiatan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran secara online
. Dapat mewujudkan sebuah sistem yang terpadu,efisien,effektiv, dan terintegrasi serta terkoordinasi dengan sistem serta perangkat yang sudah ada dan akan dimiliki.
. Dapat membentuk sistem pendidikan dengan paradigma baru di Kabupaten Kuningan dalam penguasaan Instrumen teknologi terkini.
. Dapat meningkatkan kelancaran arus aliran informasi , dapat mengontrol kualitas pendidikan dan mengembangkan kerja sama antar stakeholder dengan lembaga.
Marilah kita hadapi ancaman dan peluang yang luar biasa cepat dan kompleks saat ini akibat adanya dinamisasi globalisasi di bidang teknologi,ekonomi, sosial,dan budaya dengan arif dan bijaksana. Tantangan ini hendaknya kita sadari , akan terjadi tuntutan peningkatan mutu pendidikan serta tuntutan akan layanan yang prima dan berkualitas.
Semoga keberadaan BLOG JARINGAN PENDIDIKAN DASAR SD/MI//SMP/MTS ini dapat berintegrasi dengan seluruh perangkat yang dimilikisehingga dapat membantu civitas academika, pemerintah, swasta ,masyarakat dan pihak –pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan informasi akan potensi,kemampuan dan kompetensi yang dimiliki penyelenggara pendidikan dasar di Kabupaten Kuningan
Kuningan , Februari 2012-02-22
BUPATI KUNINGAN
H.AANG HAMID SUGANDA
SAMBUTAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KUNINGAN
08.24
SDN awirarangan 3 KUNINGAN
No comments
Dalam upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang pendidikan dasar,pengembangan pemahaman tentang informasi teknologi (IT) dikalangan para siswa memiliki dasar yang kuat untuk terus diupayakan pengembangan agar proses pembelajaran yang diikuti oleh para siswa akan lebih berkualitas.
Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kuningan menyambut baik serta memberikan apresiasi atas peluncuran Program Jaringan Pendidikan Dasar yang diprakarsai Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pelangi Indonesia.
Mudah –mudahan melalui program tersebut dapat memberikan manfaat khususnya bagi para siswa SD dan SMP didalam memahami materi pembelajaran yang pada gilirannya akan berdampak peda peningkatan mutu pendidikan.
Demikian terima kasih atas perhatiannya.
Kuningan , 31 Januari 2012
Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Kuningan
Drs.H.Maman Suparman,MM
KURIKULUM DAN RENCANA PEMBELAJARAN
08.21
SDN awirarangan 3 KUNINGAN
No comments
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a) Tujuan Pendidikan Sekolah
(b) Struktur dan Muatan Kurikulum
(c) Kalender Pendidikan
(d) Silabus
(e) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tujuan Pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam megembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, KTSP disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(f) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Prinsip Pengembangan KTSP
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengertian Istilah
1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.